Pemerintah Kabupaten Tabalong dan DPRD Tabalong menyiapkan 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas di tahun 2024 mendatang. Dari 18 Raperda tersebut, 3 Raperda menjadi prioritas.
18 Raperda Kabupaten Tabalong yang akan dibahas tahun 2024 disampaikan oleh anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPMPERDA) DPRD Kabupaten Tabalong, Rini Irawanty, pada Senin, 13 November 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
18 Raperda tersebut terdiri dari 16 Raperda berasal dari Pemkab Tabalong dan 2 Raperda inisiatif DPRD Tabalong, yaitu Raperda tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dan Penyelenggaraan Pondok Pesantren.
Ketua BAPEMPERDA DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, yang ditemui usai rapat paripurna, mengatakan bahwa dari 18 Raperda tersebut, 3 Raperda diantaranya menjadi prioritas untuk disahkan, yaitu Raperda Perubahan tentang Pendirian Bangunan, Limbah Domestik, dan Hukum Adat Masyarakat Tabalong.
“Perubahan tentang peraturan daerah yang berkaitan dengan izin bangunan yang berubah menjadi pendirian bangunan di Kabupaten Tabalong, dan juga skala prioritas berkaitan dengan rancangan peraturan daerah tentang limbah domestik, hal lain juga berkaitan dengan hukum adat juga masuk skala prioritas di tahun 2024.” ujar Akhmad Helmi, Ketua BAPEMPERDA DPRD Tabalong.
Akhmad Helmi menambahkan bahwa di tahun 2023, pihaknya telah merampungkan 8 Raperda dari total 18 Raperda yang direncanakan. Sementara itu, 9 Raperda lainnya akan kembali dibahas di tahun 2024, dan 1 Raperda diantaranya tidak dibahas.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)