TABALONG – Penerapan sistem ganjil-genap dalam pengisian BBM bersubsidi di Kabupaten Tabalong mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai mulai membantu mengurai antrean kendaraan di sejumlah SPBU.
Namun, masyarakat juga meminta pihak SPBU melibatkan aparat terkait untuk melakukan pengawasan dan memberikan tindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan ganjil-genap.
Kondisi tersebut terlihat di SPBU Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, setelah penerapan sistem ganjil-genap pengisian BBM bersubsidi.
Berdasarkan pantauan tim liputan TV Tabalong pada Kamis (24/9/2026), antrean kendaraan di SPBU tersebut terlihat lebih minim sejak sistem ganjil-genap mulai diberlakukan pada 21 September 2026.
Salah satu pelanggan SPBU, Dika, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, penerapan sistem ganjil-genap dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi antrean saat pengisian BBM.
Meski demikian, ia berharap pihak SPBU dapat bekerja sama dengan aparat terkait untuk memberikan tindakan tegas kepada pelanggan yang tidak mematuhi ketentuan sistem ganjil-genap.
“Harus ada penegasan. Bagusnya seperti di Makassar, ada aparat yang menjaga. Kalau ada yang tidak patuh dengan alasan lupa atau tidak tahu, seharusnya ada penegasan dan ditindak, supaya lebih aman,” ujar Dika.
Selain menerapkan sistem ganjil-genap, SPBU di Tabalong juga memberlakukan pembatasan maksimal pengisian BBM Pertalite bersubsidi.
Untuk kendaraan roda empat, pembelian dibatasi maksimal Rp200 ribu atau setara 20 liter. Sementara untuk kendaraan roda dua, pembelian dibatasi maksimal Rp70 ribu atau setara tujuh liter.
Penerapan sistem ganjil-genap dan pembatasan pembelian tersebut menjadi bagian dari upaya pengaturan pengisian BBM bersubsidi di Kabupaten Tabalong.
Masyarakat berharap pelaksanaan kebijakan dapat terus berjalan tertib, dengan dukungan pengawasan dari pihak SPBU dan aparat terkait.
Gazali Rahman – TV Tabalong
