Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Tabalong, masuk dalam predikat baik pada tahap pertama penilaian IKLH. Hal ini tertuang dalam keputusan yang dikeluarkan Sesditjen pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan Kementerian LHK per tanggal 20 Juli 2022.
IKLH merupakan penilaian indeks kualitas lingkungan hidup suatu daerah yang ditetapkan secara nasional, dan menjadi tolak ukur tingkat keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup di suatu daerah.
Dari hasil penilaian indeks kualitas air di Tabalong berada pada angka 52.22, pada indeks kualitas udara berada di angka 88.71, sedangkan indeks kualitas lahan berada di angka 66.26. Sehingga secara keseluruhan Kabupaten Tabalong meraih nilai 70,07 untuk indeks kualitas lingkungan hidup. Hal ini menjadikan Tabalong sebagai satu satunya kabupaten di Kalsel, yang masuk dalam kategori baik pada penilaian tahap satu IKLH.
“Kita sudah melakukan pengujian kemarin tahap 1 untuk IKA dan IKU sudah kita laksanakan di bulan April 2022 kemarin, untuk IKLH tanggal 20 Juli kemarin sudah diumumkan dari KLHK tahap 1, Kabupaten Tabalong untuk nilai IKLH sebesar 70.07 dengan kategori baik, Alhamdulillah se Kalsel hanya Kabupaten Tabalong dengan kategori baik, dan untuk kabupaten lain tahap 1 masih dalam kategori sedang,” tutur Ruzaida Fitriani, Kabid PPKL DLH Tabalong.
Pengujian IKLH terbagai kedalam 2 tahap, yaitu di musim hujan dan musim kemarau. Untuk pemeriksaan indeks kualitas air, Kabupaten Tabalong mengambil sampel di 24 titik dari 8 sungai, dengan menggandeng laboratorium uji yang sudah ber sertifikasi. sedangkan untuk pengujian indeks kualitas udara, Kabupaten Tabalong mengambil sampel di 4 titik, yaitu di area perkantoran Setda Tabalong, Jalan Raya Ahmad Yani, Kawasan Industri Crumb Rubber Bumi Jaya, dan Kawasan Perumahan Komplek Swadarma Mabuun.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)