Home DPRD Bahas KUA PPAS 2023, DPRD Tabalong Minta Anggaran Pembangunan Ditingkatkan

Bahas KUA PPAS 2023, DPRD Tabalong Minta Anggaran Pembangunan Ditingkatkan

by tabalong hari ini

DPRD Tabalong mengusulkan tambahan pagu anggaran untuk 6 SKPD dan tambahan penghasilan pegawai dalam KUA PPAS Tahun 2023, dengan total anggaran mencapai 173 milyar rupiah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Tabalong, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tabalong, pada 8 Agustus 2022, di Sekretariat DPRD Tabalong.

6 SKPD tersebut ialah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Disperkimtan, Dinas KPPTPH, dan Disbunnak. Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Jurni menjelaskan, tambahan pagu anggaran diusulkan untuk peningkatan SDM khususnya di dunia pendidikan, peningkatan infrastruktur, serta ketersediaan pangan untuk menyambut IKN.

Dalam rapat disampaikan tambahan pagu anggaran untuk 4 SKPD yang diusulkan Banggar DPRD, tak jauh berbeda dari rencana TAPD. Perbedaan signifikan terlihat pada 2 SKPD, yakni Dinas PUPR dan Disperkimtan. Total pagu anggaran Dinas PUPR setelah diusulkan penambahan oleh Banggar DPRD kurang lebih 200 milyar rupiah, namun TAPD merencanakan pagu anggarannya menjadi 220 milyar rupiah.

Sedangkan total pagu anggaran Disperkimtan yang sebelumnya diusulkan kurang lebih 100 milyar rupiah menjadi 79 milyar rupiah, karena pergeseran ke Dinas PUPR. Pergeseran dilakukan lantaran pembangunan infrastruktur melalui Dinas PUPR dinilai memerlukan dana lebih besar.

Namun Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Jurni berharap, pagu anggaran 100 milyar rupiah untuk Disperkimtan tetap dipertahankan. Pasalnya pagu anggaran ini diusulkan untuk pemerataan infrastruktur ke seluruh wilayah Tabalong.

 “Karena banyaknya jalan yang mau diperbaiki, jalan lingkungan, bukan hanya di kota di Tabalong, di Tanjung, namun ke penjuru semua kecamatan juga perlu perbaikan-perbaikan jalan lingkungan. Jadi dari tahun yang lalu 46 milyar, hari ini kita jadikan 100 milyar untuk perkim.” Kata Jurni.

Jurni mengatakan, pihak DPRD juga mendukung tambahan anggaran Dinas PUPR yang semula 200 milyar rupiah menjadi 220 milyar, selama tidak menggesar anggaran Disperkimtan. Ia pun menambahkan, anggaran Dinas PUPR tersebut dapat ditambah melalui sumber-sumber pendanaan yang lain, seperti dana bagi hasil royalti perusahaan tambang. Tabalong sendiri saat ini belum menerima 46 persen sisa royalti yang disalurkan pemerintah pusat, atau kurang lebih sebesar 173 milyar rupiah.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment