Tabalong, Disperkim Tabalong kembali merencanakan penanganan kawasan kumuh pada 2027. Penanganan difokuskan pada pembenahan jalan lingkungan dan rehabilitasi rumah warga.
Kepala Disperkim Tabalong, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa penanganan kawasan kumuh pada 2026 hingga 2027 akan difokuskan pada sisa kawasan yang belum tertangani, sesuai Surat Keputusan Bupati Tabalong tentang Penetapan Kawasan Kumuh Tahun 2024.
Dari total 30 desa dan kelurahan dengan luas kawasan kumuh sekitar 158 hektar, penanganan pada 2026 hingga 2027 akan menyasar 21 desa dan kelurahan, dengan total luas kawasan mencapai 93,618 hektar.
Penanganan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada kondisi bangunan rumah, tetapi juga mencakup infrastruktur lingkungan, termasuk pembenahan jalan-jalan lingkungan dan rehabilitasi rumah warga di lokasi sasaran.
“Kalau kawasan kumuh ini bukan sekedar perumahan saja, tapi juga jalan lingkungannya, jadi jalannya kita benahi, rumah-rumah yang ada di lokasi-lokasi kawasan kumuh kita rehab, untuk tahun 2026 ini hanya ada 20 persen, di tahun 2027 perkiraan sama,” tutur Slamet Riyadi, Kepala Disperkim Tabalong.
Melalui penanganan secara bertahap, Disperkim Tabalong berharap kualitas hunian dan infrastruktur lingkungan masyarakat terus membaik, sekaligus mendorong penurunan luasan kawasan kumuh di Tabalong.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong Melaporkan.
