TABALONG – Dinas Komunikasi dan Informatika Tabalong menyatakan siap mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak berbasis elektronik atau e-voting pada tahun 2027. Aplikasi e-voting disebut telah siap digunakan, dengan sejumlah pembaruan fitur untuk menunjang pelaksanaan.
Kesiapan tersebut disampaikan Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani saat ditemui di ruang kerjanya belum lama tadi.
Eddy menjelaskan sistem e-voting pada pilkades bukan hal baru bagi Diskominfo Tabalong. Pasal nya di tahun 2019 dan 2021 lalu Diskominfo juga telah menerapkan sistem e-voting di sejumlah desa di Tabalong.
Meski dinilai telah siap, namun Edi memastikan bahwa sejumlah fitur akan kembali diperbarui agar sistem e-voting dapat digunakan secara optimal saat pemungutan suara.
“Untuk e-voting tahun 2027 kita akan melaksanakan kembali seperti yang pernah kita laksanakan dulu di tahun 2019 dan 2021, kita akan melakukan kembali di beberapa desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Tabalong, untuk aplikasi e-voting sudah siap, mungkin nanti akan ada sedikit perubahan updating beberapa fitur agar nanti bisa digunakan secara maksimal pada saat e-voting,” ujar Eddy Suriyani, Kepala Diskominfo Tabalong.
Eddy menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan e-voting, Diskominfo juga meminta dukungan DPMD maupun pemerintah desa penyelenggara khususnya dalam kesiapan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Selain itu Eddy juga menambahkan, sistem e-voting memiliki sejumlah keunggulan dibanding pemilihan konvensional. Di antaranya efisiensi waktu karena proses rekapitulasi suara menjadi jauh lebih cepat dan akurat, mencegah suara tidak sah akibat kertas suara rusak, serta lebih transparan karena hasil langsung terekam secara digital.
Diketahui sebanyak 57 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Tabalong akan melaksanakan pilkades serentak pada tahun 2027 mendatang. Dari seluruh desa tersebut rencananya sistem e-voting diterapkan secara sampling di beberapa desa.
Gazali Rahman, TV Tabalong melaporkan.
