Home Blog Cegah Bullying dan Masalah Hukum, LBH Edukasi Siswa MTsN 4 Tabalong

Cegah Bullying dan Masalah Hukum, LBH Edukasi Siswa MTsN 4 Tabalong

by iin hendriyani

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum dan Keadilan Tabalong melakukan sosialisasi hukum kepada siswa-siswi dan guru MTs Negeri 4 Tabalong, pada Selasa 16 September 2026. Sosialisasi bertujuan untuk mengenalkan hukum baik kepada siswa-siswi maupun guru MTs Negeri 4 Tabalong, agar terhindar dari permasalahan hukum.

Sosialisasi hukum kepada siswa-siswi dan guru MTs Negeri 4 Tabalong, memuat dua materi, yaitu tentang anak berhadapan dengan hukum dan terkait bullying. Sosialisasi ini diikuti antusias oleh puluhan siswa dan guru MTs Negeri 4 Tabalong, di mushala sekolah.

Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan, Muhammad Irana Yudiartika menuturkan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan hukum baik kepada siswa-siswi maupun guru MTs Negeri 4 Tabalong. Melalui pengenalan hukum ini diharapkan seluruh peserta dapat menghindari keterlibatan hukum.

“Tujuan kami pertama ingin mengenalkan memberitahukan kepada siswa dan siswi di MTs ini maupun kepada guru-gurunya tentang apa hukum itu sehingga mereka akan tahu setelah mereka mengetahui tentang hukum maka akan menjadi contoh kepada yang lain bagaimana caranya bahwa setelah sosialisasi maka tidak akan ada yang akan mendapatkan hukuman atau mereka akan menjauhi yang namanya hukuman,” ujar M. Irana Yudiartika, Ketua LBH Peduli Hukum dan Keadilan.

Kegiatan ini disambut baik Kepala MTs Negeri 4 Tabalong, Muhammad Yusuf. Ia berharap dengan pengetahuan tentang hukum ini siswa-siswi dapat terhindar dari segala sesuatu yang berkaitan dengan hukum.

“Kami berharap anak-anak kami di madrasah ini menggambarkan anak-anak tidak ada yang terlibat tentang masalah hukum dari hukum apapun,” tutur M. Yusuf, Kepala MTsN 4 Tabalong.

Yusuf berharap, sosialisasi hukum ini dapat menambah pengetahuan siswa dan guru, sehingga dapat menjaga nama baik untuk dirinya sendiri, orang tua, maupun sekolah.

Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment