Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), menyusul tingginya nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Kabupaten Tabalong. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya menjaga kesehatan peserta didik, di tengah kondisi kabut asap yang menyebabkan kualitas udara memburuk.
Berdasarkan hasil pemantauan Pemerintah Kabupaten Tabalong, nilai ISPU di Tabalong sempat mencapai angka 260 pada 30 Agustus 2026, sehingga masuk dalam kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini menjadi dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tabalong menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), untuk menjaga kesehatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap.
Kepala Disdikbud Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana tutur, penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai dilakukan Senin 31 Agustus 2026 hingga Rabu 2 September 2026. Kebijakan ini dilakukan atas arahan Bupati Tabalong, agar proses pembelajaran tetap berjalan, namun kesehatan anak-anak menjadi prioritas utama. Penerapan PJJ juga sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, yang mengarahkan Pembelajaran Jarak Jauh bagi daerah dengan nilai ISPU di atas 200.
Judid menjelaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi setiap hari dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup untuk memantau perkembangan nilai ISPU. Jika nilai ISPU sudah turun di bawah 200 dan kondisi udara dinilai lebih aman, pembelajaran tatap muka akan dipertimbangkan untuk kembali diterapkan.
“Jadi PJJ ini anak-anak tetap belajar artinya tidak ada kata libur, namun pola pembelajaran yang saja yang diubah dengan mode PJJ. Untuk PJJ ini kita akan melakukan evaluasi harian, jadi setiap hari kami dari Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan Dinas LH untuk memantau nilai ISPU-nya, kalau memang nanti pada saat sore hari nilai ISPU-nya berada di bawah 200, akan kita pertimbangkan kembali untuk pembelajaran tetap muka,” ujar Gusti Judid Ihsan Permana, Kepala Disdikbud Tabalong.
Judid menambahkan, penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berlaku bagi jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Disdikbud juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama agar sekolah di bawah kewenangannya turut menerapkan PJJ.
Selain itu, orang tua diimbau untuk memastikan anak-anak tetap berada di rumah selama mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh. PJJ tidak boleh diartikan sebagai libur atau menjadi alasan anak-anak beraktivitas di luar rumah, mengingat kondisi kualitas udara yang masih tidak sehat dan dapat membahayakan kesehatan.
Dano Nafarin, TV Tabalong Melaporkan.
