Home Pemerintahan Anggaran Terbatas, Banggar Tabalong Minta Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas di APBDP 2026

Anggaran Terbatas, Banggar Tabalong Minta Kepentingan Masyarakat Jadi Prioritas di APBDP 2026

by iin hendriyani

Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabalong kembali menggelar rapat pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah SKPD. Dalam kesempatan tersebut, Tim Banggar DPRD Tabalong meminta SKPD untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat di tengah efisiensi anggaran.

Tim Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tabalong bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Tabalong, mengikuti rapat pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Tabalong, pada 12 Agustus 2026.

Dalam rapat ini, Tim Banggar meminta sejumlah kegiatan usulan masyarakat yang belum diakomodir di anggaran induk 2026, untuk ditambahkan pada anggaran perubahan tahun 2026. Namun dalam rapat ini belum ditetapkan nominal tambahan anggaran perubahan baik untuk Disperkim maupun DKP3 Tabalong.

Dalam kesempatan ini Wakil Ketua DPRD Tabalong Mustafa juga mengingatkan, agar pemerintah daerah dapat memprioritaskan program dan kegiatan yang menyangkut masyarakat di tengah efisiensi anggaran yang dialami pemerintah daerah saat ini.

“Ya artinya anggaran yang perubahan ini yang minimnya anggaran jadi digunakanlah sebaik mungkin seprioritas mungkin untuk masyarakat Kabupaten Tabalong,” kata Mustafa, Wakil Ketua DPRD Tabalong.

Dalam kesempatan ini Tim Banggar DPRD Tabalong juga memberikan saran dan masukan kepada SKPD, diantaranya terkait dengan perawatan PJU yang lamban, anggaran bantuan rumah yang dinilai kurang, hingga bantuan bagi para kelompok tani.

Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment