DPRD Tabalong mengapresiasi rencana kerja yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tabalong, pada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Apresiasi disampaikan Wakil Ketua Dua DPRD Tabalong, Noor Farida usai rapat Banggar DPRD Tabalong bersama Dinas PUPR dan Disperkim Tabalong, pada Rabu 5 Agustus 2026, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Dalam rapat ini, DPRD bersama TAPD Tabalong membahas usulan program dan anggaran dari kedua perangkat daerah. Disperkim Tabalong mengajukan sebanyak 9 program dengan total anggaran sekitar 74 miliar rupiah, sementara DPUPR Tabalong mengusulkan 10 program dengan total anggaran sebesar 398 miliar rupiah.
Noor Farida menjelaskan, Banggar DPRD Tabalong telah menyepakati pembahasan KUA-PPAS yang disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai dengan program prioritas Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Meski memberikan apresiasi, DPRD juga memberikan sejumlah masukan. Salah satu yang menjadi sorotan ialah dari pembangunan jalan lingkungan yang menjadi kewenangan Disperkim Tabalong. Menurut Noor Farida, pelaksanaan pembangunan hendaknya dilakukan secara maksimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pertama-tama kami mengapresiasi apa yang menjadi rencana kerja mereka dari dinas PUPR maupun Perkim, Tetapi ada juga beberapa masukan dari kawan-kawan yang mana berharap pekerjaannya itu, artinya khususnya dinas Perkim ya Kalau masalah jalan lingkungan jangan setengah-setengah hati, misalnya seperti itu,” ujar Noor Farida, Wakil Ketua II DPRD Tabalong.
Noor Farida berharap, program yang direncanakan Disperkim maupun DPUPR pada tahun anggaran 2027 dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tabalong.
Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.
