Home DPRD Finishing Raperda Riset & Inovasi, DPRD Dorong Penyusunan Juknis Percepatan Implementasi

Finishing Raperda Riset & Inovasi, DPRD Dorong Penyusunan Juknis Percepatan Implementasi

by iin hendriyani

Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda DPRD Tabalong bersama pemerintah daerah melaksanakan rapat finishing Raperda Riset dan Inovasi Daerah. Ketua Bapemperda DPRD Tabalong berharap, Raperda segera dibuatkan juknis setelah dilakukan paripurna.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah Bapemperda DPRD Tabalong bersama Bagian Hukum Setda Tabalong, Bapperida Tabalong, serta sejumlah SKPD terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hingga Diskominfo Tabalong, menggelar pembahasan akhir Raperda Riset dan Inovasi Daerah. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Tabalong, pada 31 Juli 2026.

Rapat kali ini membahas penyampaian hasil fasilitasi oleh Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalsel terhadap Raperda Riset dan Inovasi Daerah. Dari hasil fasilitasi terdapat 28 poin yang dilakukan penyempurnaan, salah satunya yakni terkait dengan poin mengikutseritakan peran serta masyarakat pada riset dan inovasi daerah.

Kepala Bapemperda DPRD Tabalong Sumiati menjelaskan bahwa pembahasan kali ini merupakan pembahasan akhir atau finishing yang dilakukan sebelum diparipurnakan. Ia pun berharap setelah dilaksanakan paripurna, Raperda ini dapat segera ditindaklanjuti dengan pembuatan petunjuk teknis sebagai pedoman.

“Harapan kami dari Raperda ini yang pertama agar sesegeranya dilakukan membuat petunjuk teknis peraturan Bupati terkait masalah riset dan inovasi daerah agar Raperda ini dapat benar-benar diimplementasikan yang pada akhirnya berdampak pada yang pertama adalah kemudahan dalam memberikan pelayanan publik dan yang kedua adalah transparansi dalam penggunaan anggaran dan yang ketiga adalah profesionalitas dari ASN itu sendiri agar nanti dapat diberikan reward dan punishment terhadap ASN yang betul-betul bekerja dengan sungguh-sungguh yang memiliki inovasi yang dapat diandalkan dalam rangka memberikan kemudahan dan perbaikan layanan,” ujar Sumiati, Kepala Bapemperda DPRD Tabalong.

Melalui Raperda ini Sumiati juga berharap, terdapat penganggaran untuk pemberian penghargaan kepada ASN yang inovatif sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Sehingga ASN yang benar-benar bekerja dengan baik merasa dihargai dan lebih termotivasi lagi dalam mengembangkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment