Pemerintah Kabupaten Tabalong terus memperkuat tata kelola kepegawaian melalui pemutakhiran data aparatur sipil negara. Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani menegaskan, data ASN yang akurat dan valid menjadi fondasi penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rekonsiliasi disparitas data ASN periode Juli 2026 dilaksanakan untuk menyamakan dan memperbaiki data kepegawaian agar lebih akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini diikuti oleh 68 pejabat pengelola kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Melalui kegiatan ini, setiap perangkat daerah diharapkan dapat menyelaraskan data ASN agar tidak terjadi perbedaan data antarinstansi.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Noor Rifani menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan. Menurutnya, data ASN yang valid merupakan dasar penting dalam pengambilan kebijakan kepegawaian, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan karier, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kegiatan rekonsiliasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa data ASN di Kabupaten Tabalong semakin valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat memberikan perhatian serius dan aktif dalam proses perbaikan data ini,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tabalong terus berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi melalui penguatan manajemen ASN. Salah satunya dengan membangun sistem data kepegawaian yang tertib, terpadu, dan berbasis digital.
Gazali Rahman, TV Tabalong, melaporkan.
