Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Tabalong tahun ini akan menyalurkan bantuan sebanyak 42 unit perahu atau jukung kepada kelompok nelayan di wilayah selatan Tabalong. Bantuan yang bersumber dari APBD Kabupaten tersebut menyasar tiga Kelompok Usaha Bersama Perikanan Tangkap yang telah melalui proses verifikasi di tingkat lapangan.
Sejumlah kelompok nelayan di wilayah selatan Kabupaten Tabalong menjadi sasaran penerima bantuan alat tangkap ikan dari pemerintah daerah tahun 2026 ini. Bantuan tersebut diserahkan sebagai wujud dukungan pemerintah dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan sekaligus memenuhi target penyediaan ikan di Kabupaten Tabalong.
Sebanyak 42 unit perahu atau jukung disiapkan oleh DKP3 Tabalong, dilengkapi dengan berbagai sarana penangkapan lainnya, seperti tempirai, lukah, dan renggi. Bantuan ini hanya menyasar tiga Kelompok Usaha Bersama Perikanan Tangkap yang sudah lolos tahapan verifikasi lapangan.
Untuk mendapatkan bantuan ini, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para nelayan. Kepala Bidang Perikanan DKP3 Tabalong, Muhamad Agus Norrahman, menjelaskan kriteria penerima bantuan tersebut.
“Jadi tentunya adalah mereka yang melakukan aktivitasnya di penangkapan ikan. Kemudian mereka tergabung di dalam kelompok usaha bersama perikanan tangkap. Jadi sasaran kita adalah mereka yang tergabung di kelompok perikanan,” ujar Muhamad Agus Norrahman, Kepala Bidang Perikanan DKP3 Tabalong.
Dengan adanya bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap para nelayan di wilayah selatan semakin berdaya dan mampu meningkatkan hasil tangkapan mereka. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang DKP3 Tabalong dalam menjaga ketersediaan ikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tabalong.
Muhamad Khairillah, TV Tabalong, melaporkan.
