Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Kodim 1008 Tabalong meresmikan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua. Wakil Bupati Tabalong menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional dan transparan dalam menjalankan Koperasi Desa Merah Putih sehingga koperasi tidak hanya hadir secara administratif, namun juga benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, meresmikan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Kelua, pada 16 Mei 2026. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa koperasi harus dikelola dengan manajemen yang baik dan pembukuan yang tertib agar dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Menurut Habib Taufani, program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih menjadi momen penting untuk memperkuat pembangunan dari desa. Koperasi diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
Habib Taufani juga menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih harus dikelola dengan manajemen yang baik, transparan, dan memiliki pembukuan yang tertib. Menurutnya, pencatatan barang masuk dan keluar menjadi hal penting agar arus kas koperasi tetap sehat dan operasional dapat berjalan dengan maksimal.
“Kita yakin dengan manajemen yang baik, pembukuan yang baik, insyaAllah arus kasnya juga baik. Tidak lain, tidak bukan, ini menambah PAD bagi desa. Itulah yang diharapkan Pak Presiden. Dengan adanya perputaran ekonomi, kita yakin desa di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Tabalong akan lebih maju lagi, masyarakatnya akan lebih sejahtera lagi,” ujar Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf.
Habib Taufani menambahkan, Koperasi Merah Putih dapat menjadi tempat pemasaran produk unggulan desa, khususnya hasil pertanian dari wilayah selatan Tabalong. Ia mendorong agar produk asli Desa Sungai Buluh seperti beras lokal dapat dikemas dengan baik dan dipasarkan melalui koperasi ini.
Selain itu, Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat mempermudah petani dalam mendapatkan kebutuhan pertanian seperti pupuk dan pakan ternak, termasuk menyediakan layanan simpan pinjam dengan bunga ringan agar masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman berbunga tinggi.
Dano Nafarin, TV Tabalong melaporkan.
