Tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji menuntut masyarakat wajib memahami perbedaan haji reguler dan haji khusus sebelum mendaftarkan diri untuk keberangkatan. Hal ini untuk memastikan masyarakat terhindar dari penipuan dan kendala saat pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
Minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun panjangnya masa tunggu pada program haji reguler membuat sebagian calon jemaah memilih jalur khusus yang dinilai memiliki waktu tunggu lebih singkat serta pelayanan yang lebih intensif.
Pembimbing haji khusus, Ustadz Haji Ahmad Rizani Asmail, menjelaskan penyelenggaraan haji resmi di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu haji reguler dan haji khusus. Haji khusus merupakan program resmi pemerintah yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin resmi. Perbedaan yang paling menonjol antara keduanya adalah masa tunggu yang lebih cepat, yakni antara 5 hingga 7 tahun.
Selain masa tunggu, biaya haji khusus juga lebih mahal dibanding haji reguler. Sedangkan fasilitas yang diberikan untuk jemaah haji khusus diwajibkan mendapatkan fasilitas hotel bintang lima serta pelayanan yang lebih maksimal selama menjalankan ibadah haji.
“Dan satu sisi lain, haji khusus harus memiliki sertifikasi penggunaan hotel yang berkelas bintang lima dan juga pelayanan maksimal. Sebanyak 45 orang jamaah harus didampingi oleh 1 orang pembimbing, 1 orang dokter, dan official dari kantor. Dan insyaAllah, kami tahun ini memberangkatkan sebanyak 82 orang jamaah, akan dipandu oleh 2 orang pembimbing bersertifikasi profesional, kemudian 2 orang dokter yang akan mengawal pada setiap bisnya, dan 2 orang official dari kantor sebagai petugas yang akan membantu administrasi dan penanganan selama perjalanan,” ujar Ustadz Ahmad Rizani Asmail, Pembimbing Haji Khusus.
Ustadz Rizani juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih travel haji dan memastikan travel memiliki izin resmi penyelenggaraan haji khusus. Hal ini menyusul adanya ribuan calon jemaah yang gagal berangkat karena tergiur janji keberangkatan cepat dan murah, sehingga terlantar di sejumlah bandara, termasuk di Arab Saudi.
Masyarakat juga diminta untuk mencari informasi yang jelas dan mengonfirmasi legalitas travel ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tabalong agar ibadah haji dapat berjalan dengan lancar, tenang, nyaman, dan khusyuk.
Dano Nafarin, TV Tabalong, melaporkan.
