Home UMKM UMKM Tabalong Apresiasi Raperda, Dukung Kemudahan & Pengembangan UMKM

UMKM Tabalong Apresiasi Raperda, Dukung Kemudahan & Pengembangan UMKM

by iin hendriyani

Sejumlah komunitas UMKM di Tabalong menyambut antusias raperda penyelenggaraan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro yang disusun Komisi II DPRD Tabalong bersama Pemerintah Kabupaten Tabalong. Bagi para pelaku UMKM, raperda tersebut menjadi angin segar yang positif bagi perkembangan UMKM di Tabalong.

Apresiasi ini diungkapkan oleh sejumlah perwakilan komunitas UMKM di Kabupaten Tabalong yang sejak awal telah dilibatkan dalam pembahasan raperda tersebut. Salah satunya pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi II DPRD Tabalong bersama jajaran pemerintah daerah pada Senin, 30 Maret 2026.

Seperti yang disampaikan Ketua Pengawas Perkumpulan UMKM Sarleta, Noor Hasanah. Menurutnya, raperda ini sangat membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas, karena di dalamnya diatur kemudahan dalam proses perizinan hingga digitalisasi usaha.

“Raperda ini membantu UMKM untuk naik kelas. Bagi yang belum memiliki izin, nantinya bisa dibantu, baik itu sertifikasi halal maupun e-katalog. E-katalog ini sangat penting karena menjadi syarat dalam pengadaan. Jadi pemerintah daerah diharapkan bisa membantu UMKM dalam perizinan dan akses e-katalog untuk menunjang perkembangan usaha,” ujar Noor Hasanah, Ketua Pengawas Sarleta.

Hal serupa juga disampaikan Ketua Koperasi Juragan Sukses Sarabakawa, Genta Pramadona, yang menaungi sejumlah pelaku UMKM. Menurutnya, raperda ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM di Tabalong.

Ia juga berharap setelah raperda ini disahkan menjadi perda, seluruh pihak maupun pemangku kepentingan dapat mengimplementasikannya dengan baik. Mengingat hal ini tidak hanya berdampak positif pada perkembangan UMKM, tetapi juga terhadap peluang tenaga kerja.

“UMKM memiliki cakupan yang sangat luas, sehingga semua stakeholder perlu memberikan perhatian. UMKM juga menjadi sektor yang membuka lapangan pekerjaan paling besar, termasuk di Tabalong. Jadi perlindungan, kemudahan, maupun insentif sangat diharapkan bisa diberikan kepada pelaku UMKM,” ujar Genta Pramadona, Ketua Koperasi Juragan Sukses Sarabakawa.

Diketahui, raperda ini telah dibahas untuk keempat kalinya. Selanjutnya, hasil pembahasan akan dibawa ke Kementerian Hukum Kalimantan Selatan di Banjarmasin untuk dilakukan harmonisasi.

Maria Ulfah, TV Tabalong, melaporkan.

You may also like

Leave a Comment