Ketua DPRD Tabalong menyampaikan ratusan pokok-pokok pikiran DPRD dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang II Tahun 2025. Penyampaian tersebut menjadi bagian dari fungsi perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.
Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi, mengatakan bahwa pokok pikiran DPRD merupakan wujud peran konstitusional lembaga legislatif dalam fungsi perencanaan pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi sarana penyaluran aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses, kunjungan kerja, rapat dengar pendapat, serta forum komunikasi lainnya.
Ia menambahkan, dokumen disusun secara sistematis dan berbasis kebutuhan riil masyarakat serta diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah, provinsi, hingga nasional. Dari hasil inventarisasi dan verifikasi usulan, DPRD Kabupaten Tabalong merumuskan sebanyak 600 usulan prioritas yang telah disusun dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan sosial, efektivitas anggaran, serta keselarasan dengan doktrin perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Bidang infrastruktur dan kewilayahan mendominasi dengan 365 usulan, meliputi peningkatan konektivitas antarwilayah, perbaikan jalan dan jembatan, pembangunan fasilitas publik, serta penguatan infrastruktur desa dan kelurahan. Di bidang pendidikan dan sumber daya manusia terdapat 25 usulan yang berfokus pada peningkatan sarana pendidikan dan penguatan kapasitas generasi muda.
Sementara bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial mencakup 32 usulan yang diarahkan pada peningkatan layanan kesehatan dan perlindungan bagi kelompok rentan. Pada sektor ekonomi kerakyatan dan UMKM terdapat 76 usulan guna memperkuat daya saing ekonomi lokal melalui pemberdayaan pelaku usaha dan peningkatan akses permodalan.
Adapun bidang lingkungan hidup dan tata kelola pembangunan memuat 23 usulan yang menitikberatkan pada pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Pokok-pokok pikiran DPRD ini bukan sekadar daftar usulan, melainkan dokumen strategis yang harus dipandang sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat mengintegrasikan usulan-usulan prioritas tersebut ke dalam proses penyusunan RKPD Tahun 2027 secara objektif, transparan, dan berbasis kinerja,” ujar Riza Fahlipi, Ketua DPRD Tabalong.
DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Tabalong dapat mengintegrasikan usulan-usulan prioritas tersebut dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 secara objektif dan transparan. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai menjadi kunci utama agar perencanaan pembangunan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berdampak nyata bagi kesejahteraan warga Tabalong.
Muhammad Ariadi, TV Tabalong, melaporkan.
