Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Tabalong pada tahun anggaran 2026 mendapatkan alokasi dana sekitar 75 miliar rupiah. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur dasar, mulai dari penerangan jalan umum, jalan lingkungan, hingga program bedah rumah bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tabalong, Slamet Riyadi, saat diwawancarai pada 5 Januari 2026. Slamet menjelaskan, anggaran tersebut akan diperuntukkan bagi penyediaan dan pemeliharaan penerangan jalan umum atau PJU, pemeliharaan serta peningkatan jalan lingkungan, dan pelaksanaan program bedah rumah.
Dari total sekitar enam ribu titik PJU di seluruh wilayah Tabalong, Disperkim menganggarkan sekitar dua puluh miliar rupiah untuk pemeliharaan, termasuk pembayaran rutin PJU.
Selain itu, pemeliharaan jalan lingkungan juga akan dikawal secara optimal. Jalan-jalan permukiman yang masih belum beraspal dirancang untuk segera ditingkatkan melalui pengaspalan maupun betonisasi.
“Untuk PJU sendiri kami anggarkan sekitar 20 miliar rupiah. Itu juga untuk pembayaran rutin bulanan PJU se-Tabalong, karena memang kewenangannya ada di Perkim. Jadi anggaran untuk PJU se-Tabalong sudah kita anggarkan. Kemudian titik lampu yang ada di Tabalong ini sekitar 6.000 lebih titik, itu menggunakan anggaran 20 miliar tadi. Selanjutnya, untuk pemeliharaan jalan lingkungan di perumahan akan ditingkatkan. Yang semula masih belum beraspal, insyaallah akan diaspal, dan ada juga yang berupa betonisasi,” ujar Slamet Riyadi, Kepala Disperkim Tabalong.
Melalui alokasi anggaran tahun 2026 ini, Disperkim Tabalong berharap peningkatan dan pemeliharaan infrastruktur dasar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Optimalisasi PJU, pembenahan jalan lingkungan, serta program bedah rumah diharapkan mampu meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kualitas hunian masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tabalong.
Muhammad Khairillah
TV Tabalong – Melaporkan
