Home Haji Tabalong BIPIH Tahun 2026 Ditetapkan 55 Juta, Kemenhaj Tabalong Buka Pelunasan Tahap Pertama

BIPIH Tahun 2026 Ditetapkan 55 Juta, Kemenhaj Tabalong Buka Pelunasan Tahap Pertama

by iin hendriyani

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahap Pertama Tahun 2026 telah dibuka, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tabalong menerima Pelunasan sejak Tanggal 24 November hingga 23 Desember 2025 bagi Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam Urut Porsi dan Prioritas Lansia.

kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Tabalong telah membuka Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 2026 Tahap Pertama sejak Tanggal 24 November 2025 hingga 23 Desember 2025. Pelunasan BIPIH Tahap Pertama ini diperuntukkan bagi Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam Jemaah Haji Urut Porsi dan Prioritas Lansia.

kepala Seksi pada Kementerian Haji dan Umrah Tabalong, Nabhan Fansuri yang diwawancarai di Ruangannya menuturkan, berdasarkan Keppres Nomor 34 Tahun 2025, Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 2026 untuk Embarkasi Banjarmasin Sebesar 88 Juta 754 Ribu 481 Rupiah.

sedangkan untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 2026 atau yang harus dibayarkan oleh Jemaah Haji pada Pelunasan Tahap Pertama ini adalah Sebesar 55 Juta 538 Ribu 922 Rupiah. Besaran BIPIH Jemaah Haji ini dipergunakan untuk Biaya Penerbangan Haji, sebagian Biaya Akomodasi di Makkah dan Madinah, serta Biaya Hidup (LIVING COST).

Nabhan menjelaskan, pada Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 2026, apabila Pelunasan di Tahap Pertama tidak memenuhi Kuota, maka Kementerian Haji dan Umrah akan kembali membuka Pelunasan BIPIH Tahap Kedua yang direncanakan pada Bulan Januari 2026.

 “pelunasan ini untuk jadwal pelunasan, ini ditetapkan dalam dua tahap dulu ya. jadi, tahap pertama itu dari 24 November kemarin sudah jalan, sampai nanti berakhir di 23 Desember 2025. nah, kemudian jika nanti kuota tidak terpenuhi, yang melunasi artinya masih belum cukup untuk mengisi kuota, itu nanti akan dibuka lagi pelunasan tahap dua, yang dalam jadwal sementara itu 2 sampai 9 Januari 2026.”Ujar Nabhan Fansuri Kasi Kemenhaj Tabalong.

Nabhan menambahkan, Pelunasan BIPIH ini hanya dapat dilakukan Setelah Jemaah Haji mendapatkan Status Istitaah Kesehatan. Oleh karena itu, Pemeriksaan Kesehatan menjadi Langkah Awal yang harus diprioritaskan Jemaah Haji sebelum menuju Pelunasan.

(Dano Nafarin, TV Tabalong,)

You may also like

Leave a Comment