Home Harga Bapok TPID Cek Sejumlah SPBU, Pembatasan Pembelian Pertamax Berjalan Sesuai Ketentuan

TPID Cek Sejumlah SPBU, Pembatasan Pembelian Pertamax Berjalan Sesuai Ketentuan

by iin hendriyani

Untuk memastikan Pembelian BBM sesuai dengan kebijakan Pemerintah yang baru, Tim Pengendali Inflasi Daerah melakukan kegiatan Monitoring ke sejumlah SPBU di Kabupaten Tabalong. Dari tinjauan ini seluruh SPBU diketahui sudah menjalankan aturan sesuai kebijakan yang berlaku.

Tim Pengendali inflasi Daerah, TPID Kabupaten Tabalong memonitor sejumlah SPBU di Wilayah Kecamatan Murung Pudak dan Tanjung, pada Sabtu 22 November 2025. Monitor dilakukan di SPBU Hikun, SPBU Mabuun, SPBU Gunung Batu, dan SPBU Maburai.

Kegiatan Monitoring untuk memastikan setiap SPBU menerapkan kebijakan yang telah tetapkan oleh Pemerintah Daerah. Yakni memberlakukan Pembatasan Pembelian BBM Jenis Pertamax, untuk kendaraan Roda 4 maksimal Pembelian 300 Ribu Rupiah dan Kendaraan Roda 2 maksimal 70 Ribu Rupiah.

Dari hasil Peninjauan dan Monitoring yang dilakukan, seluruh SPBU telah melaksanakan dan mematuhi aturan yang berlaku. Hanya saja sebagian SPBU belum ada menyampaikan Informasi secara tertulis di Area SPBU, seperti Gunung Batu dan Juga Maburai.

Karenanya TIPD pun mengimbau, agar SPBU terkait dapat segera membuat Peraturan tertulis di Area SPBU, agar menjadi perhatian bagi seluruh Petugas SPBU maupun Masyarakat Umum.

Pembatasan Pembelian BBM Jenis Pertamax sendiri dilakukan oleh Pemerintah untuk sementara, yang mana hal ini dilakukan untuk mengurangi antrian panjang di setiap SPBU.

(MARIA ULFAH, TV TABALONG)

You may also like

Leave a Comment