Home Pemerintahan Perkuat Tertib Arsip Desa di Kec. Tanta, Pemkab Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Perkuat Tertib Arsip Desa di Kec. Tanta, Pemkab Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

by iin hendriyani

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong kembali memberikan Pembinaan Kearsipan bagi Desa dan Kecamatan yang dilaksanakan di Kecamatan Tanta. Melalui Pembinaan dan Pengelolaan Kearsipan yang baik diharapkan dapat mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong, menggelar Pembinaan Kearsipan bagi Kepala dan Perangkat Desa di lingkup Kecamatan Tanta. Pembinaan dilaksanakan di Aula Kecamatan Tanta pada Selasa 11 November 2025.

Dalam kesempatan ini Dispersip Tabalong bekerjasama dengan bagian Organisasi Setda Tabalong dan Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo Tabalong, untuk memberikan materi terkait tata naskah Dinas dan cara serta kemudahan penggunaan tanda tangan elektronik atau TTE.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong, Norhayati menekankan agar setiap Desa di Tabalong Tertib Arsip, karena jadi bagian penting dalam penyelenggaraan administrasi dan tata kelola organisasi. Selain itu Pembinaan dan pengelolaan Arsip menjadi kunci dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang efektif, efisien dan Akuntabel.

“Kearsipan merupakan bagian yang sangat penting dalam penyelenggaraan administrasi dan tata kelola organisasi. Arsip bukan sekedar kumpulan berkas, tetapi merupakan sumber informasi, bukti pertanggungjawaban dan memori kelembagaan yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan suatu instansi. Oleh karena itu pembinaan dan pengelolaan arsip yang baik menjadi kunji dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel”), Norhayati, Kepala Dispersip Tabalong.

Norhayati beerharap Pembinaan ini dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Desa dalam mengelola Arsip secara Tertib, sistematis dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(NOVA ARIANTI, TV TABALONG)

You may also like

Leave a Comment