Pemerintah Kabupaten Tabalong menyalurkan Insentif untuk Petugas Rumah Ibadah yang ada di Tabalong. Insentif dibagikan untuk Pengurus Rumah Ibadah yang jumlahnya mencapai ratusan orang di Kabupaten Tabalong.
Penyerahan Insentif untuk Petugas Rumah Ibadah dilakukan Bupati Tabalong Muhammad Noor Rifani bersama Wakilnya Habib Muhammad Taufani Alkaf pada 10 November 2025 di Pendopo Bersinar Kelurahan Pembataan. Kecamatan Murung Pudak.
Insentif diserahkan untuk 285 orang Petugas. Yang terdiri dari 240 Kaum Masjid. 44 Koster Gereja dan 1 Pengampu Pura. Masing-masing Petugas mendapatkan sebesar 500 Ribu Rupiah perbulan. Yang dibayarkan per 3 bulan.
Selain itu PEMKAB Tabalong juga menyerahkan Insentif bagi Kaum Marbot Langgar dan Mushala di Tabalong. Yang jumlahnya mencapai 650 orang, Masing-masing Kaum Langgar dan Mushala diberikan Insentif sebesar 300 ribu rupiah per bulan, Yang dibayarkan untuk 5 bulan. PEMKAB Tabalong menyiapkan anggaran di APDB 2025 sebesar 1,7 Milyar rupiah untuk program ini.
“bagi Pengurus Rumah Ibadah tersebut diberikan Insentif sebesar 300 Ribu Rupiah selama 5 bulan terhitung sejak Agustus sampai Desember, yang dibayarkan saat ini untuk 2 bulan Agustus dan September sebesar 364 Juta Rupiah dan masing-masing sebesar 600 Ribu. Dan akan disalurkan melalui transfer Bank Kalsel.” Ujar Harmani, Kabag Kesra Serda Tabalong.
Hamrani menambahkan. Pemberian Insentif Petugas Rumah Ibadah ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Tabalong terhadap Petugas Rumah Ibadah di Tabalong. yang menjaga nilai religius di Kabupaten Tabalong.
(DANO NAFARIN. TV TABALONG).
