Pemerintah Kabupaten Tabalong membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) untuk mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan tujuh program prioritas pembangunan. Tim tersebut dilantik pada Rabu, 17 September 2025, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi.
Pelantikan Tim Percepatan Pembangunan Daerah ini dilakukan langsung oleh Bupati Tabalong, Haji Muhammad Noor Rifani.
Pelantikan diawali dengan pembacaan sumpah janji jabatan dan fakta integritas dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor 188.465/240/2025, TPPD ini terdiri dari lima orang, yaitu Akhmat Bakhit di bidang kesehatan dan SDM, Yuzan Noor dan Agus Siswanto di bidang keuangan dan infrastruktur, serta Mawardi dan Masuri di bidang ekonomi, sosial, dan kesejahteraan rakyat.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, menekankan agar TPPD bekerja sesuai dengan tugas yang telah ditetapkan, yakni mendorong percepatan penyerapan anggaran serta memastikan tujuh program prioritas daerah berjalan dengan baik.
“Jadi sekarang kita bukan hanya bicara kinerja. Kinerja mungkin internal kita, tetapi tuntutan masyarakat sekarang adalah outcome, manfaat yang dirasakan masyarakat dengan adanya kegiatan tersebut. Nah, ini yang harus menjadi perhatian kita sebagai kepala SKPD. Jadi mohon nanti dibantu dari Ibu Sekda, staf ahli, Bapak Asisten yang selama ini membantu kami, supaya akselerasinya bisa lebih cepat,” ujar Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Haji Fani menambahkan, Tim Percepatan Pembangunan Daerah juga dapat berfungsi sebagai mata dan telinga pemerintah.
Pasalnya, dengan pendekatan yang lebih fleksibel, tim ini diharapkan mampu menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan menyampaikan evaluasi atas program yang telah berjalan.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)