Komisi I DPRD Tabalong siap mengawal aspirasi yang disampaikan Pusat Informasi dan Kegiatan Persatuan Orang Tua dengan Anak Down Syndrome atau PIK POTADS Korwil Banua Enam pada 10 September 2025. DPRD berkomitmen aspirasi tersebut akan disampaikan ke pihak teknis untuk ditindaklanjuti.
Berbagai aspirasi dari PIK POTADS Korwil Banua Enam yang disampaikan pada rapat bersama Komisi I DPRD Tabalong, Rabu 10 September 2025, mendapat perhatian serius dari Komisi I, baik dari ketua komisi, wakil, hingga para anggota Komisi I DPRD Tabalong.
Komisi I DPRD Tabalong menilai, penyandang Down Syndrome harus mendapatkan haknya sebagai warga negara, seperti pendidikan yang layak, fasilitas kesehatan, hingga berbagai fasilitas penunjang lainnya yang selama ini dinilai belum sepenuhnya didapatkan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Ferry Elpeni, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi PIK POTADS kepada dinas-dinas teknis, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Dinas P3AP2KB Tabalong. Terlebih, seluruh SKPD tersebut merupakan mitra kerja Komisi I DPRD Tabalong.
“Jadi kami Komisi I DPRD Tabalong siap mengawal apa-apa yang menjadi aspirasi dari PIK POTADS tadi untuk bisa dilaksanakan atau benar-benar bisa dikerjakan oleh dinas-dinas terkait,” ujar Ferry Elpeni, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Di forum ini, Komisi I DPRD Tabalong juga menyarankan agar PIK POTADS memiliki legalitas, sehingga Pemerintah Kabupaten Tabalong bisa memberikan berbagai bantuan kepada organisasi ini demi keberlangsungan kegiatan organisasi.
(Nova Arianti/TV Tabalong)