Home Pemda Tabalong Pemkab Tabalong Sosialisasikan Posbakum & Kadarkum, Perkuat Akses Peradilan hingga Desa

Pemkab Tabalong Sosialisasikan Posbakum & Kadarkum, Perkuat Akses Peradilan hingga Desa

by iin hendriyani

Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tabalong mensosialisasikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) kepada desa dan kelurahan se-Tabalong. Bupati yang menghadiri sosialisasi menekankan pentingnya kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat, serta sebagai akses peradilan di tingkat desa dan kelurahan.

Sosialisasi Posbakum dan Kadarkum digelar pada Senin, 8 September 2025, di Gedung Pusat Informasi Tanjung. Sosialisasi ini mendapat perhatian langsung dari Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, yang turut hadir di lokasi.

Bupati menegaskan, keberadaan Posbakum dan Kadarkum sangat penting sebagai sarana pemahaman hukum, khususnya bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan, serta untuk memperluas akses peradilan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Pemerintah Kabupaten Tabalong mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini. Pembentukan Posbakum dan Kadarkum merupakan salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan memperluas akses peradilan, terutama bagi masyarakat dan kelompok rentan. Keberadaan Posbakum dan Kadarkum di setiap desa adalah sebuah keniscayaan, selain sudah menjadi amanat konstitusi. Hal tersebut merupakan bentuk perlindungan sosial,” ujar M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.

Bupati Noor Rifani menambahkan, meski Posbakum dan Kadarkum merupakan unit terkecil sebagai sarana pemahaman hukum di tingkat desa dan kelurahan, ia yakin dengan penerapan yang baik dapat memberikan dampak positif terhadap ketertiban, keamanan, dan kedamaian di Kabupaten Tabalong.

(Gazali Rahman/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment