Home Pemda Tabalong Realisasi Pajak Sarang Burung Walet di Tabalong Baru 2,73%, Bapenda Siapkan Langkah Khusus

Realisasi Pajak Sarang Burung Walet di Tabalong Baru 2,73%, Bapenda Siapkan Langkah Khusus

by iin hendriyani

Pajak sarang burung walet di Kabupaten Tabalong masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Hingga Juli 2025, realisasinya baru menyentuh angka 2,73 persen dari target seratus juta rupiah. Kondisi ini membuat Badan Pendapatan Daerah mulai menyiapkan langkah-langkah khusus agar penerimaan pajak bisa maksimal.

Berdasarkan data Bapenda Tabalong, dari target seratus juta rupiah, realisasi pajak sarang burung walet baru terkumpul sekitar dua juta tujuh ratus ribu rupiah. Angka tersebut menjadi yang terendah dibandingkan objek pajak daerah lainnya.

Kepala Bapenda Tabalong, Nanang Mulkani, menyebut pihaknya sudah melakukan analisis terhadap basis data wajib pajak dan pembayaran dua tahun terakhir. Selanjutnya, Bapenda akan melakukan pendekatan persuasif langsung ke lapangan dengan menemui pemilik sekaligus pengusaha sarang walet. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan sekaligus pembayaran pajak.

“Tapi kami optimis, karena memang biasanya pajak-pajak itu akan terakumulasi menjelang akhir tahun. Tapi, bagaimanapun juga, kami sudah menetapkan target sedemikian rupa,” ujar Nanang Mulkani, Kepala Bapenda Tabalong.

Selain pajak sarang burung walet, Bapenda Tabalong juga berencana melakukan intervensi terhadap pajak dari sektor restoran, rumah makan, dan hotel. Pasalnya, pajak barang dan jasa tertentu di sektor ini juga masih terbilang rendah. Dengan berbagai upaya tersebut, Bapenda optimistis realisasi pajak bisa terdorong signifikan di akhir tahun sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah Kabupaten Tabalong.

(Nova Arianti/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment