Komisi II DPRD Tabalong mendorong Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong untuk lebih optimal dalam menggali potensi pajak daerah, salah satunya melalui potensi pajak di sektor rumah makan hingga angkringan yang tersebar di wilayah Tabalong.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, yang diwawancarai usai rapat kerja Komisi II DPRD Tabalong bersama Badan Pendapatan Daerah Tabalong dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tabalong, terkait rencana kerja tahun 2026, pada Jumat, 18 Juli 2025, di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Sekretariat DPRD Tabalong.
Winarto menuturkan, Kabupaten Tabalong masih memiliki banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi yang belum maksimal, khususnya di sektor rumah makan hingga angkringan yang tersebar di wilayah Tabalong.
Winarto pun mendorong Badan Pendapatan Daerah Tabalong untuk bergerak lebih agresif terhadap potensi-potensi yang dapat berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
“Iya, memang mungkin masih melakukan pendekatan persuasif, namun kita harapkan selama itu tidak dilakukan tindakan nyata, ini tidak pernah bisa terpungut. Karena semua pihak ini akan menghindar—istilahnya itu mengakali, mengangkami aturan. Nah, di lain pihak juga seperti contoh, sekarang kan angkringan. Angkringan tidak dalam bentuk restoran, tapi omzet mereka—kalau kawan-kawan mengetahui—itu sangat besar,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Winarto menambahkan, peningkatan target pajak seharusnya dibarengi dengan inovasi dan keberanian dalam menggali sumber-sumber potensi baru, terlebih saat ini kebutuhan pembangunan daerah terus meningkat. Dalam hal ini, pihaknya mendukung penyusunan perda yang memungkinkan.
(Dano Nafarin / TV Tabalong)