Home DPRD DPRD Apresiasi Gambaran Rencana Kegiatan & Program Disbunnak di Tahun 2026

DPRD Apresiasi Gambaran Rencana Kegiatan & Program Disbunnak di Tahun 2026

by iin hendriyani

Komisi II DPRD Tabalong juga melakukan rapat kerja bersama mitra Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong pada 18 Juli 2025. Pada rapat kerja tersebut, Disbunnak Tabalong memaparkan rencana kerja mereka untuk tahun 2026.

Melalui rapat rencana kerja tahun 2026, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong menyampaikan alokasi anggaran yang diterima, yaitu sebesar Rp50,5 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk belanja kegiatan sebesar 70 persen, dan 30 persen untuk belanja operasional pegawai.

Dari anggaran yang diterima tersebut, Dinas Perkebunan dan Peternakan Tabalong lebih fokus pada program yang menjadi visi-misi Bupati Tabalong. Salah satunya adalah program “100 persen jalan dan jembatan mantap”, di mana anggaran yang dialokasikan—sebesar 42 persen—dikhususkan untuk infrastruktur dan kandang komunal untuk ternak sapi.

Sementara untuk kegiatan pembibitan hanya dikhususkan untuk tanaman, seperti kopi, karet, dan sawit. Sedangkan pembibitan unggas dan ternak dihentikan sementara karena masih harus memenuhi persyaratan, yaitu memiliki pembibitan yang bersertifikat.

“Jadi kita masih memprogramkan untuk prioritas Bupati, yaitu jalan 100 persen mantap. Jadi anggaran 42 persen itu adalah khusus untuk infrastruktur dan kandang-kandang komunal khusus sapi. Tapi masih banyak jalan usaha produksi perkebunannya,” ujar Soleh, Kepala Disbunnak Tabalong.

Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, mengapresiasi perencanaan anggaran yang ada di SKPD Disbunnak Tabalong. Ia mengaku puas dengan gambaran kegiatan Disbunnak Tabalong di tahun 2026. Namun, ia juga meminta jika ada kebijakan penambahan anggaran dari kepala daerah, agar dapat digunakan untuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang belum masuk.

“Di Dinas Perkebunan dan Peternakan, gambarannya sudah cukup memuaskan. Hanya saja nanti, sebagian—kalau memang memungkinkan ada tambahan kebijakan anggaran dari kepala daerah—dapat digunakan untuk mengakomodir beberapa pokir anggota dewan yang belum ter-cover. Dan itu nanti silakan Banggar untuk menindaklanjuti saran-saran komisi ini,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.

Winarto berharap, dengan adanya anggaran yang tersedia tersebut, tidak hanya dapat mendukung program pemerintah daerah, namun juga dapat mendukung Asta Cita yang digagas oleh pemerintah pusat.

(Muhammad Ariadi / TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment