Komisi II DPRD Tabalong meminta Bagian Ekonomi Setda Tabalong untuk aktif berkoordinasi dengan perusahaan yang beroperasi di daerah, terkait detail penyaluran CSR perusahaan yang dilaksanakan. Hal ini untuk memastikan program CSR sesuai dengan program Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, saat diwawancarai usai rapat rencana kerja tahun 2026 bersama tiga bagian Ekobang, Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Umum Setda Tabalong. Rapat sendiri digelar pada 17 Juli 2025 di Sekretariat DPRD Tabalong.
Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, menyampaikan permintaan khusus untuk Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Tabalong agar aktif berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di Tabalong, untuk mengetahui potensi ekonomi serta program CSR perusahaan, sehingga sinkron dengan program Pemkab Tabalong.
“Meskipun di CSR itu ada tim CSR pemerintah daerah melalui Bappeda, tetapi selaku koordinator, ini dapat melakukan koordinasi jemput bola—menggali informasi-informasi di berbagai perusahaan yang ada di Tabalong. Sehingga dalam rangka kami juga mensupport kegiatan di SKPD, kita sudah tahu laporan CSR apa yang akan dilakukan perusahaan-perusahaan itu, sehingga tidak terjadi tumpang tindih anggaran. Bahwa perusahaan A sudah melaksanakan kegiatan ini di suatu tempat, di lain pihak juga pemerintah daerah melalui DPRD dan pokir-nya juga melaksanakan kegiatan yang sama,” ujar Winarto, Ketua Komisi II DPRD Tabalong.
Winarto menilai pekerjaan yang ada di Bagian Ekobang ini cukup vital dalam upaya peningkatan perekonomian di Tabalong. Ia juga mendukung penambahan personel untuk memaksimalkan program kerja Bagian Ekobang Setda Tabalong.
(Gazali Rahman / TV Tabalong)