Sebanyak 70 keluarga kurang mampu di Tabalong kini memiliki harapan baru bisa tinggal di rumah yang layak, setelah masuk dalam daftar penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Dinas Sosial. Para penerima mengaku bersyukur mendapat bantuan tersebut, yang dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman.
Bantuan rehabilitasi 70 rumah tidak layak huni dari Dinas Sosial tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Tabalong. Bantuan menyasar keluarga tidak mampu yang tinggal di rumah yang sudah tak layak lagi.
Salah satu penerimanya adalah Tri Kusumawati, warga Pangkalan, Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung. Sebagai salah satu penerima bantuan rehab Rutilahu, ia mengaku senang dan sangat terbantu.
Ia menjelaskan bahwa selama belasan tahun ia tinggal di rumah yang seadanya, setelah terkena musibah kebakaran dan juga banjir. Sehingga, ia sangat bersyukur dengan adanya bantuan program Rutilahu berupa bangunan baru yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Sebelumnya pertama lakas banjir, kena banjir. Kedua, di belakang kita kan WC-nya buntu, paritnya buntu, otomatiskan masukan. Sempat kemasukan tikus di dalam kelambu, kayapa. Nah, jadi kita kena kebakaran sudahnya. Jadi istilahnya kita coba ai untuk minta bantuan. Istilahnya mudah-mudahan di-acc, dapat bantuan. Bersyukur, berterima kasih kepada Dinas Sosial. Terima kasih banyak ada dapat bantuan rumah.” ujar Tri Kusumawati, Penerima Bantuan Rutilahu.
Hal serupa juga dirasakan salah satu warga Desa Masintan, Kecamatan Kelua, Akhmad Rusadi. Ia menjelaskan bahwa rumahnya saat ini sudah sangat tidak layak, baik dinding maupun permukaan rumah yang kini sudah lapuk termakan usia.
“Rumahnya sebelum anu ada yang jabukan, kaya mukanya, tawing-nya, ambin-nya, nah itu pang yang direhab.” ujar Akhmad Rusadi, Penerima Bantuan Rutilahu.
Pengerjaan fisik rehabilitasi dan bangun baru rumah tidak layak huni akan dimulai pada bulan Juli mendatang, dan ditargetkan rampung pada bulan Agustus. Bantuan diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat Tabalong.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)