Home DPRD Kesepakatan Bersama Kejari & DPRD Tabalong untuk Pemerintahan yang Transparan

Kesepakatan Bersama Kejari & DPRD Tabalong untuk Pemerintahan yang Transparan

by iin hendriyani

Kejaksaan tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memiliki kewenangan dalam membangun kerja sama yang strategis antar lembaga. Kesepakatan bersama antara DPRD Tabalong dan Kejari Tabalong diyakini dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong, Aditia Aelman Ali, dalam sambutannya pada penandatanganan kesepakatan bersama DPRD Tabalong dengan Kejaksaan Negeri Tabalong terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pada Senin, 3 Maret 2025, di ruang rapat pimpinan lantai 1 Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong.

Aditia Aelman Ali menuturkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan komitmen awal antara Kejari Tabalong dan DPRD untuk bekerja sama dalam berbagai aspek hukum. Dengan demikian, proses administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta pelaksanaan kebijakan di DPRD dapat berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan hukum.

Aditia Aelman Ali menegaskan bahwa kejaksaan tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memiliki kewenangan dalam memberikan pendampingan hukum kepada lembaga pemerintahan, termasuk DPRD.

“Tugas utama Jaksa Pengacara Negara, menurut hemat kami, adalah menjadi partner konsultasi bagi teman-teman semua, mulai dari Ketua DPRD, Wakil Ketua, hingga Anggota, bahkan sampai Sekretariat Dewan. Sehingga, dalam melaksanakan kegiatan dan apabila memiliki keraguan, bisa langsung meminta pendapat hukum kepada teman-teman JPN. Jadi, sekali lagi, keberadaan teman-teman JPN di sini adalah untuk memastikan bahwa perbuatan melawan hukum tidak terjadi dalam semua proses pelaksanaan kegiatan di DPRD, khususnya pengadaan barang dan jasa,” ujar Aditia Aelman Ali, Kepala Kejari Tabalong.

Aditia juga menyoroti pentingnya peran DPRD dalam proses regulasi daerah. Ia berharap sinergi antara DPRD dan kejaksaan dapat mempercepat pembentukan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan daerah, sehingga kebijakan yang diambil selalu tepat guna, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan pembangunan Tabalong.

(Dano Nafarin, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment