Home DPRD Terima Juknis MBG, Begini Peran Pemkab Tabalong…

Terima Juknis MBG, Begini Peran Pemkab Tabalong…

by iin hendriyani

Untuk mendukung program MBG yang dilaksanakan Badan Gizi Nasional, Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menyiapkan anggaran pendukungnya. Anggaran tersebut akan digunakan untuk melengkapi sarpras MBG di setiap satuan pendidikan atau sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdikbud Tabalong, Tonie Marwan, yang ditemui usai rapat bersama Komisi I DPRD Tabalong pada Jumat, 14 Februari 2025. Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tabalong telah menyiapkan anggaran sebesar 56 miliar rupiah. Alokasi anggaran tersebut diletakkan pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT) karena sebelumnya pemda belum menerima juknis program MBG.

Kini pemda telah menerima juknis tersebut. Dalam juknis dijabarkan peran dan tanggung jawab pemda, seperti menyusun regulasi, program, dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan MBG, serta melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi.

Sedangkan Disdikbud Tabalong berperan dalam menyiapkan data siswa dan memverifikasinya, memastikan satuan pendidikan atau sekolah memiliki sarpras pendukung MBG, seperti tempat transit makanan, tempat makan anak, tempat cuci tangan, alat pelindung diri, alat ukur tinggi dan berat badan, serta sarpras pembuangan sampah. Selain itu, Disdikbud juga memfasilitasi persiapan SDM sekolah dalam pengelolaan MBG melalui edukasi gizi serta pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Nah, hal-hal seperti itu akan dilengkapi oleh Dinas Pendidikan, serta pembekalan pengetahuan terkait dengan makanan bergizi gratis ini agar dapat dipahami seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan di Kabupaten Tabalong.” ujar Tonie Marwan, Kepala Disdikbud Tabalong.

Sebelumnya, Disdikbud Tabalong telah melakukan pendataan siswa di Tabalong. Total siswa tercatat sebanyak 39.823 orang, terdiri dari siswa SMP sebanyak 6.816 orang, siswa SD sebanyak 24.797 orang, dan siswa TK-PAUD sebanyak 8.210 orang. Sementara itu, pendataan siswa SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Berdasarkan juknis yang diberikan pemerintah pusat ke daerah, seluruh siswa dari tingkat TK hingga SMA menjadi sasaran program MBG. MBG akan didistribusikan dalam tiga kloter setiap harinya, yaitu:

Kloter 1: TK-PAUD dan SD kelas 1 sampai 2

Kloter 2: SD kelas 3 sampai 6

Kloter 3: SMP dan SMA, serta ke posyandu atau rumah

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment