Home Blog Imbau Warga Aktifkan IKD, Disdukcapil Paparkan Manfaat & Kemudahan Gunakan IKD

Imbau Warga Aktifkan IKD, Disdukcapil Paparkan Manfaat & Kemudahan Gunakan IKD

by iin hendriyani

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Identitas Kependudukan Digital menawarkan banyak manfaat, terutama dalam aspek kemudahan dan keamanan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong, Rowi Rawatianice, yang diwawancarai di ruangannya pada Senin, 20 Januari 2024, di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital, masyarakat tidak perlu khawatir KTP rusak atau tertinggal selama ponsel selalu dibawa. Lantaran IKD ini memiliki status hukum yang sama dengan KTP elektronik.

Selain itu, Identitas Kependudukan Digital ini lebih aman dalam melindungi data-data pribadi. Jika sebelumnya fotokopi KTP elektronik dapat disalahgunakan, dengan menggunakan IKD risiko tersebut dapat diminimalkan karena IKD hanya dapat diakses oleh pemiliknya.

“Justru dengan adanya IKD ini, harapannya dapat menekan kebocoran data. Kalau waktu zaman KTP elektronik itu kan bisa kita temukan, kadang-kadang fotokopinya jadi bungkus kacang, pisang goreng, padahal NIK-nya itu yang dijaga. Walaupun fotokopi NIK-nya ada dan dipakai orang, itu bisa diakses. Nah, ketika di-IKD-kan, tidak bisa lagi begitu digunakan karena fisiknya dalam bentuk digital dan hanya akan bisa diakses oleh yang memiliki data,” ujar Rowi Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.

Selain itu, pemerintah juga telah memperkuat perlindungan data melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan penerapan sistem manajemen informasi. Sehingga, melalui kemudahan dan keamanan IKD, masyarakat Tabalong diharapkan semakin banyak yang menggunakan IKD.

(Dano Nafarin/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment