Di tahun 2025, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tabalong ditargetkan dapat menghimpun dana zakat dan infak sebesar Rp1,8 miliar. BAZNAS Tabalong pun optimis target tersebut dapat terealisasi bahkan dapat melebihi dari target.
Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kabupaten Tabalong, Mardani, saat ditemui di ruang kerjanya. Mardani mengatakan, berdasarkan target yang ditetapkan BAZNAS Republik Indonesia, BAZNAS Tabalong ditargetkan dapat menghimpun dana zakat dan infak sebesar Rp1,8 miliar di tahun 2025. Target tersebut lebih besar dibandingkan target di tahun 2024, yakni Rp1,6 miliar.
Mardani meyakini realisasi penghimpunan ZIS di tahun 2025 dapat tercapai bahkan melebihi target. Hal ini didasari hasil realisasi target pendapatan dana ZIS di tahun 2024 yang telah terhimpun sebesar Rp1,9 miliar.
Meski demikian, BAZNAS Tabalong terus berupaya untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kewajiban berzakat dan selalu mengelola dana secara transparan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS Tabalong.
“Kuncinya kami harus kerja keras untuk mensosialisasikan tentang zakat dan tentang keberadaan BAZNAS, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak masyarakat kita yang tidak memahami dan barangkali juga tidak percaya dana zakat itu disalurkan melalui BAZNAS. Oleh karena itulah kami berusaha transparan dalam mengelola zakat ini. Siapapun boleh mengetahui berapa dana yang kami kumpulkan, kemudian ke mana saja dana-dana itu kita salurkan maupun pemberdayaannya.” ujar Mardani, Ketua BAZNAS Tabalong
Mardani berharap, dengan besarnya capaian dana zakat dan infak yang terhimpun di BAZNAS Tabalong, maka semakin banyak pula dana yang dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
(Nova Arianti/TV Tabalong)