Para calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Tahun 2024 diminta menyusun visi, misi, dan program prioritas mengacu pada Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tabalong Tahun 2025-2029.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Tabalong Hamida Munawarah yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabalong, Norzain Ahmad Yani, yang membuka kegiatan pembahasan Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Tabalong 2025-2029 pada Rabu, 31 Juli 2024, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi Pembataan.
Dalam sambutannya, Norzain mengatakan kegiatan ini sangatlah penting bagi masa depan Kabupaten Tabalong. Pasalnya, melalui forum ini dibahas mengenai arah kebijakan dan pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah selama 5 tahun ke depan.
Norzain menambahkan Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, namun dokumen tersebut menjadi acuan bagi calon kepala daerah untuk menentukan visi, misi, dan program prioritas yang akan dijalankan 5 tahun ke depan.
“RPJMD ini bukan hanya sekedar dokumen perencanaan tetapi juga komitmen bersama dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan di Kabupaten Tabalong. Kita ketahui, rancangan dokumen teknokratik RPJMD Tahun 2025-2029 membuat kajian secara empiris dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah, dan isu-isu strategis yang akan kita hadapi 5 tahun ke depan,” kata Norzain A. Yani, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Tabalong.
Norzain mengajak seluruh pihak untuk dapat memberikan saran, masukan, dan kritik yang membangun.
Hal tersebut dinilai penting agar RPJMD yang disusun benar-benar menjadi keinginan bersama serta dapat menjadi pedoman dalam mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan, terlebih tantangan ke depan yang dihadapi tidaklah ringan.
(Nova Arianti, TV Tabalong)