Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Tabalong Berlangsung Lancar. Terdapat beberapa kecamatan yang mendapat perbaikan administratif.
Perbaikan data jumlah dalam DPT/DPTB/ dan DPK yang tidak sesuai dengan SK DPT menjadi faktor perbaikan KPU Tabalong dalam rapat pleno terbuka di hari pertama Minggu, 3 Maret 2024.
Berdasarkan pantauan hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 hingga berakhirnya pleno pada pukul 3.55 dini hari, hampir seluruh kecamatan mendapat perbaikan administratif jumlah daftar pemilih, baik daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, maupun daftar pemilih khusus.
Dari 12 kecamatan di Tabalong, hanya Kecamatan Bintang Ara yang tidak ada perbaikan.
Adapun penggunaan hak pilih dalam DPT yang mengalami perbaikan secara keseluruhan dari capres hingga DPRD kabupaten, yaitu Kecamatan Kelua, Haruai, Murung Pudak, Upau, dan Jaro. Kemudian data DPK yang mengalami perbaikan di keseluruhan yaitu Kecamatan Kelua, Haruai, Murung Pudak, Muara Uya, dan Upau.
“Untuk catatan kejadian sendiri memang ada beberapa catatan tadi terutama memang yang menjadi fokus perhatian dari teman-teman Bawaslu adalah terkait dengan administratif, jadi ada penyesuaian-penyesuaian yang menang ini tidak mengganggu terkait dengan hasil pilihan rakyat, atau hasil pilihan pemilih, sehingga karena mungkin memang proses rekapitulasi ditingkat kecamatan itu maraton, misalnya seperti Murung Pudak dilaksanakan 8 hari 8 malam, sehingga ada saja penulisan yang memang ini tidak sesuai, misalnya jelas-jelas seperti jumlah DPT ternyata masih ada kesalahan, kemudian juga terkait dengan penjumlahan perolehan partai, ternyata tadi ada keliru kita lakukan perbaikan tentunya,” ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.
Dari hasil catatan administratif, Kecamatan Murung Pudak menjadi kecamatan dengan jumlah perbaikan yang cukup banyak dari 12 kecamatan yang ada di Tabalong.
(Muhammad Ariadi/ TV Tabalong)