Home Tabalong Hari Ini KPU Tabalong Musnahkan 2.984 Surat Suara, Surat Suara DPD RI Mendominasi

KPU Tabalong Musnahkan 2.984 Surat Suara, Surat Suara DPD RI Mendominasi

by Muhammad Rais

Sehari jelang hari pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong memusnahkan ribuan surat suara yang rusak. Surat suara DPD menjadi yang paling banyak dimusnahkan.

Sebanyak 2.984 surat suara yang dimusnahkan oleh KPU Tabalong, di halaman gudang logistik pemilu KPU Tabalong di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak.

Pemusnahan ini dilakukan jajaran KPU Tabalong, Ketua Bawaslu Tabalong, Dandim 1008 Tabalong Letkol Inf Budi Sanjaya Galih, perwakilan Polres Tabalong, dan stakeholder terkait.

Adapun surat suara yang dimusnahkan yaitu: surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 98 lembar, DPR RI sebanyak 288 lembar, DPRD Provinsi sebanyak 107 lembar, DPRD Kabupaten/Kota 4 Dapil sebanyak 271 lembar, dan DPD RI sebanyak 2.220 lembar.

Banyaknya surat suara DPD RI yang rusak lantaran surat suara tersebut menggunakan foto, sehingga terdapat beberapa gambar yang kualitasnya tidak sesuai standar, bahkan ada pula tinta hasil cetak yang berhamburan dan tidak sesuai.

Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan surat suara yang rusak maupun berlebih.

“Tujuan pemusnahan ini dalam rangka menghindari penyalahgunaan, karena ada sisa surat suara yang nantinya bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan adanya pemusnahan sisa surat suara ini, dipastikan surat suara yang digunakan nantinya adalah yang ada di TPS,” ujar Ardiansyah, Ketua KPU Tabalong.

Ardi menambahkan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah semua pendistribusian surat suara telah dilaksanakan hingga ke seluruh desa dan kelurahan. Dan untuk surat suara yang didistribusikan, dipastikan sesuai DPT di TPS dan sudah ditambah 2 persen.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment