Sebanyak 446 jemaah haji Kabupaten Tabalong telah melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahap satu tahun 2025. Namun, sebanyak 30 orang jemaah haji belum melunasi BIPIH tahap satu dengan berbagai alasan, seperti kesiapan jemaah maupun faktor kesehatan.
Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahap satu tahun 2025 jemaah haji Kabupaten Tabalong telah selesai dilaksanakan pada 14 Maret 2025. Proses pelunasan BIPIH tahap satu ini berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti yang dapat mengganggu proses pelunasan.
Jemaah haji Tabalong yang berhak melunasi BIPIH tahun 2025 berjumlah 476 jemaah, terdiri dari 469 orang jemaah nomor urut porsi dan 7 orang jemaah prioritas lansia. Dari jumlah tersebut, 446 jemaah haji telah melakukan pelunasan BIPIH tahap satu, terdiri dari 442 jemaah haji nomor urut porsi dan 4 lainnya adalah jemaah haji prioritas lansia.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tabalong, Nabhan Fansuri, menjelaskan sebanyak 30 jemaah belum dapat melunasi BIPIH tahap satu ini dengan berbagai alasan.
“Data kita ada 30 orang ya, di urut porsi ada 27 dan di jemaah haji lansia itu ada 3. Nah, yang pertama itu mungkin kesiapan jemaah juga ada yang secara finansial belum siap. Kemudian ada juga yang faktor kesehatan, ada yang sakit, bahkan ada juga yang meninggal. Namun, karena yang bersangkutan belum membatalkan setoran awalnya, maka di data nominatifnya masih muncul. Kemudian yang sakit juga, terus ada juga yang tidak istitha’ berdasarkan hasil pemeriksaan tim kesehatan haji. Itu yang bersangkutan dinyatakan tidak istitha’ untuk berangkat haji di tahun 2025,” ujar Nabhan Fansuri, Kasi PHU Kemenag Tabalong.
Nabhan menambahkan, setelah melakukan pelunasan BIPIH tahap satu ini, jemaah haji yang telah melunasi diharapkan untuk mempersiapkan diri karena diperkirakan keberangkatan jemaah haji hanya tinggal kurang lebih satu bulan lagi.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)