Sebagai upaya pemerintah Kabupaten Tabalong dalam meningkatkan hasil produksi ikan, di tahun anggaran 2023, Pemkab Tabalong akan memberikan bantuan kolam ikan kepada sejumlah kelompok pembudidaya ikan di 10 kecamatan.
Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPPTPH) Tabalong, bidang perikanan akan memberikan bantuan berupa kolam ikan yang terdiri dari 8 unit kolam ikan tanah atau gali, dan 20 unit kolam ikan terpal.
Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada 25 kelompok pembudidaya ikan yang tersebar di wilayah selatan, utara, dan juga tengah.
Di antaranya, Kecamatan Murung Pudak 1 kelompok, Kecamatan Jaro, Kecamatan Tanta, dan Kecamatan Bintang Ara masing-masing 3 kelompok, Kecamatan Pugaan 2 kelompok, Kecamatan Muara Uya 1 kelompok, Kecamatan Kelua 4 kelompok, serta Kecamatan Banua Lawas, Tanjung, dan Haruai masing-masing 2 kelompok.
Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap bidang Perikanan DKPPTPH Kabupaten Tabalong, Dody Rahnoni, mengatakan bantuan kolam ikan nantinya akan direalisasikan pada triwulan ketiga hingga keempat tahun anggaran 2023.
“Kalau untuk bantuan ini, kami targetkan pada triwulan tiga dan empat, insyaallah sudah bisa kita serah terimakan kepada masyarakat penerima bantuan, baik untuk wilayah selatan, wilayah tengah, maupun wilayah utara,” ujar Dedy Rahnoni, Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap bidang Perikanan DKPPTPH Tabalong.
Selain bantuan kolam ikan, guna mendukung operasional kelompok pembudidaya ikan, DKPPTPH Tabalong juga akan memberikan bantuan berupa bibit ikan, pakan ikan, dan alat pembuat pakan.
(Maria Ulfah/ TV Tabalong)
Redaktur: Rais
Uploader: Rulyandi