Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Dinas Sosial Tabalong di tahun 2024 mengalami peningkatan permintaan yang cukup signifikan dari 131 desa dan kelurahan. Agar usulan Rutilahu dapat berjalan sesuai usulan atau permintaan masyarakat, Komisi I DPRD Tabalong mengupayakan penambahan penganggaran Rutilahu di APBD Perubahan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Rini Irawanty, saat ditemui di sela pelaksanaan rapat paripurna, Senin, 24 Juni 2024, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Tabalong.
Program Rutilahu Dinas Sosial Tabalong di tahun 2024 mencapai 204 unit, dari total usulan desa dan kelurahan yang mencapai 457 unit, baik rehab maupun bangun baru.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Rini Irawanty, menuturkan pihaknya siap mendukung program Rutilahu di Tabalong agar masyarakat kurang mampu mendapatkan rumah yang layak. Untuk dapat merealisasikan permintaan masyarakat terkait program Rutilahu, pihaknya akan berupaya melakukan koordinasi bersama Dinas Sosial agar dapat dianggarkan melalui APBD Perubahan.
“Nanti di perubahan akan kita coba untuk menyentuh dari Dinas Sosial ini agar kebutuhan masyarakat yang memang memerlukan untuk Rutilahu ini, perumahan yang memang layak untuk diberikan kepada masyarakat, itu bisa kita capai sesuai dengan permintaannya,” ujar Rini Irawanty, Wakil Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Dari total anggaran 204 unit program Rutilahu Dinas Sosial Tabalong tahun 2024, tercatat sebanyak 60 unit telah dijalankan hingga triwulan kedua ini, baik rehab maupun bangun baru.
Program Rutilahu Dinas Sosial memiliki beberapa syarat dan ketentuan, seperti mengisi formulir bantuan Rutilahu, usia minimal 35 tahun, belum pernah menerima bantuan Rutilahu, lokasi rumah tidak berada di bantaran sungai, memiliki rumah di atas tanah milik sendiri, dan lain sebagainya.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)