Home Pemda Tabalong Tindak Lanjut Inpres, Anggaran Dana Desa di Tabalong Berpotensi Kurang

Tindak Lanjut Inpres, Anggaran Dana Desa di Tabalong Berpotensi Kurang

by iin hendriyani

Terjadinya efisiensi anggaran berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di tingkat pemerintah pusat kemungkinan berpengaruh terhadap penyaluran dana desa dan usulan kenaikan penghasilan perangkat desa. Hal ini lantaran adanya potensi kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2025 yang tidak disalurkan ke Tabalong, sehingga menyebabkan pengurangan Alokasi Dana Desa (ADD) secara nasional.

Pada rapat efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 yang digelar pada Senin, 10 Februari 2025, di Aula BPKAD Tabalong, Tanjung, diketahui bahwa kurang salur DBH berpotensi tidak disalurkan ke Tabalong. Selain itu, terjadi pula pengurangan ADD secara nasional dengan total 2 triliun rupiah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Husin Ansari, menjelaskan bahwa nominal anggaran kurang salur DBH tersebut masih belum diketahui secara pasti. Selain itu, belum ada kepastian apakah dana tersebut tidak disalurkan sepenuhnya atau hanya ditunda. Sementara itu, pengurangan ADD sebesar 2 triliun rupiah hanya bersifat insentif bagi desa-desa yang berprestasi.

“Secara umum, dana desa yang ada itu masih tetap. Nah, cuma karena ADD, selain dana desa kan ada ADD. Karena ADD itu bersumber dari DBH dan sebagainya. Kalau dana DBH kita tidak disalurkan, maka otomatis akan berkurang juga, berdampak pada desa nantinya.”
(Husin Ansari, Kepala BPKAD Tabalong)

Menindaklanjuti hal ini, BPKAD Tabalong akan kembali melaksanakan rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong selaku dinas teknis, serta para kepala desa se-Tabalong. Rapat ini juga akan membahas usulan kenaikan penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan bagi kepala desa serta perangkat desa, yang harus disesuaikan dengan juknis dari pemerintah pusat, kemampuan keuangan daerah, dan masing-masing desa.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment