Dibukanya Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong Selama Libur Panjang Disambut Baik Sejumlah Masyarakat. Pasalnya, Hadirnya Layanan Selama Libur Panjang Dinilai Sangat Membantu Masyarakat.
Beginilah Aktivitas Layanan Disdukcapil Tabalong di Mal Pelayanan Publik Mabuun Kecamatan Murung Pudak yang Terpantau pada Kamis Pagi, 8 Februari 2024.
Meski Terbilang Sepi, Setidaknya Ada Satu atau Dua Orang Masyarakat Tabalong Silih Berganti Mengurus Administrasi Kependudukan, Baik Berupa Pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kematian, hingga Pindah Domisili.
Dibukanya Layanan Disdukcapil Tabalong Saat Momen Libur Panjang Ini Pun Disambut Baik Sejumlah Masyarakat. Pasalnya, Hadirnya Layanan Selama Libur Ini Dinilai Sangat Membantu Masyarakat yang Tidak Memiliki Waktu Khusus di Saat Hari Kerja Biasa.
“Ya dapat membantu warga yang bila kerja siang kan bisa pas hari libur, khususnya saya kan selain libur tu kan kerja mengajar di SMP, jadi harus siang kesini.” ujar Suwantia, Warga Mabuun
“Kalau biasanya sekolah sulit membuat KTP, sekarang tanggal merah libur terbantu, jadinya membuat KTP.” ujar Diara Abdurazaq Ramadhan, Warga Tanjung
“Kalau pas sekolah tidak bisa, tidak ada waktu. Tapi pas libur ini terbantu lah, karena Disdukcapilnya buka gitu.” ujar Lingga Pangandrean, Warga Warukin
Diketahui, sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pelayanan Disdukcapil Tabalong Tetap Buka Selama Libur Panjang pada tanggal 8, 9, 10, dan 11 Februari 2024.
Adapun waktu pelayanan yang diberikan mulai dari pukul 08.00 WITA sampai pukul 13.00 WITA, dengan layanan utama perekaman dan pencetakan KTP elektronik.
Selain selama libur panjang, Disdukcapil Tabalong juga akan membuka layanan pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
(Gazali Rahman/ TV Tabalong)