Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali meraih Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Kalimantan Selatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun 2023 diterima langsung oleh PJ Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, didampingi Ketua DPRD Tabalong, Mustafa, dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Rahmadi, pada Selasa, 7 Mei 2024.
Dari LHP atas LKPD 2023 tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berkat capaian tersebut, Pemkab Tabalong berhasil mempertahankan Opini WTP selama 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2014.
PJ Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, mengaku bersyukur atas capaian ini. Menurutnya, Opini WTP diraih berkat kerja keras dan kerjasama yang baik seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD Tabalong.
“Kami berharap ke depan bisa mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini, tentu dengan dibarengi pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi,” ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.
Hamida berharap kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Tabalong agar tata kelola keuangan daerah lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Rahmadi, berharap dengan Opini WTP tersebut, Pemerintah Daerah terus bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga tercipta tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan.
(Tim Liputan TV Tabalong)