Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan Hortikultura Kalimantan Selatan akan melakukan misi pengembangan varietas lokal Kabupaten Tabalong. Varietas yang bakal dikembangkan yaitu dua varietas padi lokal dan satu varietas cabai rawit.
Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Kalimantan Selatan, Zainul Arifin, akan mengembangkan dua varietas padi dan satu varietas cabai lokal Tabalong. Hal ini disampaikannya saat audiensi dengan Bupati Tabalong pada 6 Agustus 2025.
Varietas padi lokal Tabalong yang akan dikembangkan yaitu Si Jambul dan Sitipung yang merupakan varietas padi gunung. Kedua varietas padi gunung tersebut bersifat aromatik dan dimasukkan ke dalam golongan beras khusus. Sedangkan varietas cabai yang juga akan dikembangkan yaitu cabai rawit Rungun.
Zainul mengatakan, varietas lokal galur murni yang mempunyai nilai ekonomis perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat karena memiliki potensi ekonomi besar ketika sudah dikenal masyarakat.
“Karena varietas lokal galur murni yang mempunyai nilai ekonomis itu perlu disentuh dan dilirik oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, punya potensi ekonomi yang besar ketika itu menjadi sebuah preferensi bagi masyarakat Kalimantan Selatan. Seperti beras-beras lokal, masyarakat Banjar itu tidak bisa meninggalkan beras lokal, jadi harus tetap secara proporsional kita kembangkan dari varietas unggul dan varietas lokal. Tujuannya adalah untuk memenuhi konsumsi masyarakat juga untuk menekan inflasi di daerah,” ujar Zainul Arifin, Kepala BPSBTPH Kalsel.
Salah satu upaya pengembangan varietas yaitu mendaftarkannya di Pusat Pendaftaran Varietas dan Perizinan Pertanian. Langkah ini mendapat persetujuan dari Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani. Menurutnya, dengan diperolehnya aspek legal formal, tidak ada lagi daerah lain yang dapat mengklaim varietas tanaman tersebut.
“Kita ada mengusulkan beberapa bibit padi gogo. Tadi ada dua varietas kita yang akan dicatat ataupun dilegalisasi atau dilindungi secara hukum, kemudian satu cabai Rungun. Jadi tadi kami sudah menandatangani, insyaAllah ada tiga varietas yaitu dua padi gogo kemudian satu varietas cabai yang akan dilegalisasi dan dilindungi secara hukum untuk bibit-bibit yang berasal dari Tabalong,” kata M. Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Selama ini, pasokan varietas lokal tersebut di pasar dinilai masih kurang, sedangkan permintaan konsumen cukup banyak. Sehingga, dengan adanya pengembangan varietas ini diharapkan dapat membanjiri pasokannya ke pasar di Tabalong.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)