Meski sudah mendapat imbauan Bupati Tabalong, kesadaran ASN untuk mengurus pindah kependudukan ke Tabalong masih rendah. Dari dua ratus lebih ASN yang terdata, baru 20-an orang yang menindaklanjuti pengurusan pindah kependudukan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong terus mendorong ASN yang berdomisili di Tabalong untuk menyesuaikan data kependudukannya.
Namun, dari 224 ASN yang sebelumnya terdata, baru 29 orang yang menindaklanjuti pengurusan pindah kependudukan ke Tabalong.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice, menyebut jumlah tersebut masih jauh dari harapan. Terlebih, imbauan untuk melakukan pemutakhiran data juga telah disampaikan, termasuk oleh Bupati Tabalong.
“Kita sudah pernah sosialisasi dengan ASN. Ada 224 ASN, itu sejauh ini masih di angka 29 orang saja yang menindaklanjuti. Belum ada pergerakan yang signifikan, padahal sudah diimbau Pak Bupati.
Kalau untuk masyarakat, lumayan ada peningkatan. Dalam setiap momen, seperti kemarin kita buka di CFD, ada beberapa yang mengurus pindah di tempat kami.
Justru kelihatannya sesuatu yang positif ketika kita melakukan pendekatan layanan kepada masyarakat. Ternyata masyarakat memang ada yang mengurus pindah,” ujar Rowi.
Rowi juga menyebut, pemutakhiran data kependudukan penting dilakukan ASN yang telah menetap dan beraktivitas di Tabalong.
Terlebih, ASN merupakan bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga kesesuaian data kependudukan dengan domisili menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Meski demikian, menurut Rowi, Disdukcapil tidak memiliki kewenangan untuk memaksa penduduk melakukan pindah administrasi. Karena itu, sosialisasi dan pendekatan pelayanan masih menjadi langkah utama.
Diketahui, berdasarkan data Disdukcapil Tabalong, saat ini sekitar 3.500 penduduk masih tercatat sebagai penduduk nonpermanen di Tabalong.
Muhammad Ariadi – TV Tabalong
