Home Pemda Tabalong Sosialisasi PMK 49 Tahun 2025 Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih di Tabalong

Sosialisasi PMK 49 Tahun 2025 Dorong Percepatan Operasional Koperasi Merah Putih di Tabalong

by iin hendriyani

Pemerintah Kabupaten Tabalong mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pinjaman untuk Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman teknis seluruh pemangku kepentingan agar koperasi dapat beroperasi sesuai target nasional.

Permenkeu Nomor 49 Tahun 2025 disosialisasikan Dinas KUKMPP Tabalong di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi pada 7 Agustus 2025. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan Kalsel dan Otoritas Jasa Keuangan Kalsel. Materi yang disampaikan meliputi penjelasan teknis PMK 49 Tahun 2025, mekanisme dan prosedur pinjaman, serta peran lembaga keuangan dalam mendukung keberhasilan Koperasi Merah Putih.

Sosialisasi ini dihadiri 175 peserta yang terdiri dari Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, KPPN Tabalong, SKPD terkait, camat, lurah, kepala desa, perwakilan bank, hingga Dekopinda Tabalong. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat menyerap informasi dan ketentuan teknis untuk memperlancar proses operasional Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

Sosialisasi ini mendorong kesiapan Koperasi Desa Merah Putih dalam mengakses pendanaan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Dukungan dari pemerintah daerah, Forkopimda, dan lembaga keuangan dinilai penting untuk keberlanjutan program yang bermanfaat bagi masyarakat Tabalong.

“Oleh pemerintah pusat kita ditargetkan paling lambat Oktober tahun 2025 ini seluruh Koperasi Desa Merah Putih harus beroperasional. Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari tahapan operasional Koperasi Merah Putih yang sangat penting dalam memastikan bahwa seluruh pihak memahami dan siap melaksanakan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025,” ujar Syam’ani, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Tabalong.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap proses operasional Koperasi Merah Putih dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan kelurahan di Tabalong.

(Muhammad Kharillah/TV Tabalong)

You may also like

Leave a Comment