Jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas pada Senin, 15 Januari 2024, di Gedung Pusat Informasi Tanjung.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2024 ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong beserta asisten dan staf ahli. Penandatanganan dilakukan secara berjenjang dari asisten, kabag, kasubag hingga jajaran di bawahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, Hamida Munawarah, dalam arahannya mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas ini setiap tahun dilakukan guna mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.
“Jadi kami sangat berharap kepada bapak ibu, dengan penandatanganan kinerja yang bapak ibu lakukan hari ini, tentu ada beban moral dalam hati bapak ibu bahwa ini akan diselesaikan dengan baik, dengan benar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hamida Munawarah, Sekretaris Daerah Tabalong.
Hamida Munawarah menambahkan bahwa dengan adanya penandatanganan kinerja dan pakta integritas ini, menjadi pertanggungjawaban masing-masing pegawai di tahun 2024, terutama mengenai pelaksanaan kinerja dan penggunaan anggaran yang harus direalisasikan pada tahun 2024.
(Nova Arianti/TV Tabalong)