Home Tabalong Hari Ini Satu-satunya di Kalsel, TPS 05 Belimbing Raya Lakukan PSU

Satu-satunya di Kalsel, TPS 05 Belimbing Raya Lakukan PSU

by Muhammad Rais

TPS 05 Belimbing Raya melaksanakan pemungutan suara ulang. KPU Kalsel menyatakan PSU tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dan juknis pelaksanaan, serta merupakan keharusan dan hal biasa yang dilaksanakan.

Pemungutan suara ulang atau PSU dilaksanakan pada Sabtu, 24 Februari 2024, di TPS 05 Belimbing Raya RT Tiga, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

PSU dimulai pukul 7.30 pagi hingga pukul 13.30 siang.

Pelaksanaan PSU ini turut dimonitoring secara langsung oleh jajaran KPU Kalsel.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina, menuturkan bahwa kedatangan pihaknya ke Bumi Sarabakawa sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap KPU Tabalong dalam menjalankan proses PSU.

Nida memastikan bahwa beberapa berkas dan dokumen yang disampaikan KPU Tabalong sudah sesuai dengan ketentuan yang mengatur tata aturan pelaksanaan PSU. Sementara arahan untuk pelaksanaan PSU sudah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Umum.

“PSU ini adalah sebuah keharusan yang kami lakukan, kami laksanakan, dan suatu hal yang biasa saja karena memang PSU menjadi salah satu tahapan penting bilamana ada beberapa hal yang terpenuhinya syarat PSU harus dilakukan,” kata Nida Guslaili Rahmadina, Koordiv Teknis & Penyelenggara KPU Kalsel.

Sementara itu, warga RT Tiga Belimbing Raya, Haderiansyah, menyambut baik pelaksanaan PSU. Ia pun tidak mempermasalahkan harus kembali melakukan pencoblosan karena menilai menggunakan hak pilih sebagai suatu kewajiban.

“Menurut kami kalo memang ada perihal yang bermasalah itu, memang bagus diulang kembali, karena ini merupakan suatu kewajiban untuk memilih pimpinan terbaik,” kata Haderiansyah, warga RT 3 Belimbing Raya.

Diketahui, pemilih terdaftar di TPS 05 Belimbing Raya berjumlah 226 orang, terdiri dari DPT 214 orang, dan DPTB 12 orang, ditambah 2 orang DPK berdasarkan pemungutan suara sebelumnya.

TPS 05 Belimbing Raya merupakan satu-satunya dari 13.584 TPS se-Kalsel yang melaksanakan PSU. PSU dilaksanakan lantaran pada pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu, terdapat 13 pemilih yang tidak menggunakan surat pindah memilih.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment