Home Tabalong Hari Ini Satpol PP Imbau Pedagang Tak Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar

Satpol PP Imbau Pedagang Tak Berjualan di Bahu Jalan dan Trotoar

by tabalong hari ini

Satpol PP Tabalong mengimbau pedagang kaki lima dan pedagang angkringan agar tidak berjualan di atas trotoar dan menyediakan lahan parkir sendiri. Pasalnya, ketentuan tersebut sesuai peraturan perundang-undangan dalam rangka menciptakan kenyamanan di tengah masyarakat.

Imbauan kepada pedagang kaki lima dan pedagang angkringan disosialisasikan Satpol PP Tabalong bersama stakeholder terkait pada Jumat malam, 12 Mei 2023.

Sosialisasi imbauan ini dilakukan kepada sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Insinyur PHM Noor, dari Sulingan hingga sekitar Monumen Tanjung Puri Mabuun.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tabalong, Sufian Anwar, menjelaskan bahwa imbauan dilakukan untuk menciptakan kenyamanan di tengah masyarakat.

Ia juga memaparkan penggunaan bahu jalan dan trotoar untuk berdagang, maupun lahan parkir ini melanggar ketentuan undang-undang berlalu lintas serta Peraturan Daerah Nomor Delapan Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Tabalong.

“Karena kita menyampaikan pemberitahuan ini kepada para pedagang itu dengan hati pak ya. Kita, mereka, merasa sebagaimana saudara kita juga gitu, jadi kita dengan cara baik-baik Alhamdulillah tanggapan mereka baik juga gitu. Yang penting kata kawan-kawan pedagang angkringan PKL tadi, penertibannya semua merata gitu, tidak tebang pilih,” ujar Sufian Anwar, Kasi Penyelidikan & Penyidikan Satpol PP Tabalong.

Sufian menuturkan, Satpol PP setiap hari melakukan patroli dari siang hingga malam hari, sehingga apabila ditemukan PKL dan pedagang angkringan masih melanggar imbauan yang diberikan, maka giat serupa kembali dilaksanakan.

Pihaknya pun terus berupaya memberikan pemahaman dan kesadaran kepada para pedagang ini, serta bersama-sama mencari solusi terbaik bagi mereka.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment