Home Tabalong Hari Ini Ratusan WBP Lapas Kelas II B Tanjung Gunakan Hak Pilihnya di 2 TPS

Ratusan WBP Lapas Kelas II B Tanjung Gunakan Hak Pilihnya di 2 TPS

by Muhammad Rais

Menentukan hak suara untuk Pemilu Tahun 2024 tidak hanya dilakukan oleh masyarakat umum, namun juga bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas Dua B Tanjung. Di Lapas tersebut, ratusan WBP menggunakan hak suaranya.

Beginilah situasi pemilu yang berada di Lapas Kelas II B Tanjung, yang terpantau pada Rabu, 14 Februari 2024. Proses pencoblosan yang dilakukan sejak pukul 9 pagi ini diikuti sekitar 391 WBP yang terbagi ke dalam 2 TPS khusus, yakni sebanyak 280 WBP di TPS 901 dan 183 WBP di TPS 902.

Para WBP ini menggunakan hak suara yang berbeda-beda, seperti WBP yang menggunakan hak suara lengkap mendapatkan 5 surat suara sekaligus, hingga terdapat WBP yang menggunakan hak suaranya untuk presiden saja.

Adanya perbedaan tersebut mengingat WBP Lapas Kelas II B Tanjung tidak hanya berasal dari Tabalong saja, melainkan dari berbagai daerah.

Saat diwawancarai, Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto, menjelaskan bahwa meskipun para penghuni lapas berada dalam masa kurungan, namun hak konstitusional WBP untuk turut serta memilih dalam pemilu tetap dipenuhi.

“Walaupun mereka ini ada di dalam penjara atau terbatas ruang lingkupnya tapi hak suara mereka tetap kita berikan, karena hak suara itu dimiliki setiap warga Indonesia jadi tidak ada pengecualian walaupun mereka ada di kamar dan dikurung tetap kita berikan hak suaranya. Nah harapannya dengan adanya pemilu ini, mereka dengan hati nurani dapat memilih pemimpin mereka yang akan datang,” ujar Heru Yuswanto, Kalapas Kelas IIB Tanjung.

Heru menjelaskan bahwa kegiatan pemilu di lapas disambut antusias oleh para WBP. Pasalnya, di momen pesta rakyat ini, para penghuni lapas dapat keluar untuk sementara waktu dari kurungan, serta dapat bersosialisasi dengan penghuni lapas lainnya.

(Maria Ulfah, TV Tabalong)

Related Posts

Leave a Comment